JUMLAH PESERTA KUNKER LUAR NEGERI PERLU DIBATASI
Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan bahwa kunjungan keluar negeri ada manfaatnya namun yang perlu diperhatikan adalah jumlah rombongan yang harus dibatasi.
“Kunjungan itu ada beberapa macam ada kunjungan kerja komisi maupun BKSAP,Kunjungan Balasan oleh pimpinan DPR, jadi tidak semua kunjunan keluar negeri tidak ada manfaatnya,”tegasnya saat Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (21/4)
Dalam kunjungan keluar negeri menurut politisi Demokrat ini,yang perlu diperhatikan adalah pembatasan jumlah peserta yang akan berangkat dan lamanya waktu kunjungan “Jangan semua yang berangkat, waktunya pun harus dipersingkat, misalnya jangan sampai 1 (satu) minggu,”katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut tidak bolah menyertakan anggota keluarga agar bisa konsetrasi penuh dan fokus dalam bertugas, “Menurut saya jika ada keluarga yang ikut nebeng rombongan, secara langsung menikmati fasilitas layaknya peserta rombongan yang sah, oleh karena itu tidak boleh mengajak keluarga,”tegasnya
Ia menambahkan kesumuannya ini,perlu ada konsistensi dari semua pihak yang perlu disepakti bersama, agar setiap kunjungan anggota keluar negeri bisa benar-benar bermanfaat, efektif dan efisien.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menurutnya harus ada selektifitas Negara yang akan dikunjungi, jangan setiap RUU yang tengah dibuat harus melakukan kunjungan.
Berkaitan dengan adanya kritikan dari masyarakat, menurutnya itu adalah bentuk kecintaan terhadap wakil rakyat, kedepan lanjutnya, kunjungan keluar negeri akan diperbaiki terus menerus demi efektifitas anggaran.
Ditempat yang sama Ucok Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta agar kunjungan keluar negeri di hentikan, “Kunker keluar negeri harus dihentikan agar tidak ada pembusukan dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, lebih baik anggota DPR ke daerah pemilihannya masing-masing guna mendengar apa-apa yang masyarakat perlukan,”tandasnya.(nt)